Kita sebagai seorang muslim yang hidup di jaman modern tentunya tidak terlepas dari peran kita sebagai umat dakwah. Keterhubugan ini disebabkan adanya kewajiban melakukan dakwah bagi setiap orang yang telah menyatakan beriman kepada Allah dan Rasulnya. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 15 : 166 menjelaskan bahwa hukum menyampaikan dakwah adalah fardhu kifayah atau sesuai kemampuannya. Didalam berdakwah kita hendaknya  menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran seperti Firman Allah pada  QS. Ali Imron :104 dan 110 :

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itu lah orang-orang yang beruntung (Ali Imran :104

 

Kamu umat islam adalah umat terbaik yang di lahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang pasik.(QS. Ali Imran : 110)

Dalam ayat 104 di atas, Allah menganjurkan kepada orang-orang islam, hendaklah diantara mereka ada orang-orang yang aktif berdakwah di jalan Allah, yaitu memberikan penjelasan-pnjelasan tentang ajaran-ajaran agama yang harus di laksanakan dan di berikan penerangan tentang larangan-larangan Allah bagi orang-orang islam. Tumbuhnya amar makruf nahi mungkar di kalangan umat islam akan menjamin kebahagiaan hidup mereka baik di dunia maupun di akhirat.

Sedangkan ayat 110, Allah menegaskan bahwa umat islam adalah memang diciptakan untuk menjadi umat teladan bagi umat-umat yang lain karena mereka membawa misi dakwah, yaitu mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, serta mencegah segala perbuatan yang keji dan mungkar.

Dalam dakwah itu sendiri, terdapat beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang Muslim. Pertama, dakwah fardiah, yakni metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas.

Kedua, dakwah ammah, yakni  jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khutbah (pidato). Selain itu juga dikenal istilah  dakwah bil-Lisan, yakni penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah).

Selain itu, Rasulullah SAW juga mengajarkan umatnya untuk dakwah bil-haal, yakni dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (mad’u) mengikuti sang dai. Berdakwah dengan perbuatan memiliki pengaruh yang besar pada mad’u. Berdakwah dengan hikmah tanpa mengkritisi, mengajak tanpa mengejek, hal itu juga menjadi tantangan kita semua dalam berdakwah.

Di era multimedia ini, umat Muslim pun bisa berdakwah bit-tadwin ( melalui tulisan), baik dengan menulis di koran, internet, majalah, buletin atau melalui buku. Rasulullah SAW juga mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang arif dan bijaksana. Media social telah terbukti memberikan efek yang signifikan terhadap penyebaran  dakwah utamanya kepada generasi milenial yang cenderung lebih menyukai informasi berbentuk digital daripada informasi dalam bentuk buku dan media cetak.

Kami yang melihat potensi besar dari dakwah melalui tulisan, berusaha mempraktikkannya melalui kegiatan kami yaitu Poster dan Artikel Islami. Nasihat dan Petuah-petuah dari Rasulullah kami sajikan kembali dengan format yang ringan dan menarik melalui poster, artikel, dan stiker. Hal ini kami lakukan dengan harapan dapat menjadi sarana untuk mengetuk hati civitas akademika FEB agar tetap mengingat Allah dan Rasulnya.

Tags :
Hits 4477